Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Sosok

Catatan LHKPN Bupati-Wabup Gowa: HT Tercatat Belum Lapor Kekayaan ke KPK Sejak Menjabat, DM Patuh Lapor Kekayaan ke KPK

Pataka Eja by Pataka Eja
27 Agustus 2026
in Sosok
0
Whatsapp Image 2026 08 27 At 14 40

Bupati (Kiri), Wakil Bupati (Kanan)

GOWA, Pataka Eja — Catatan kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bupati dan Wakil Bupati Gowa menunjukkan perbedaan mencolok.

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang hingga pengecekan pada 23 Agustus 2026 masih tercatat belum menyampaikan LHKPN, baik untuk LHKPN awal menjabat maupun tahun wajib lapor 2025. Sementara Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin tercatat telah menyampaikan LHKPN, baik saat awal menjabat maupun secara periodik.

Berdasarkan data pada laman resmi LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Darmawangsyah tercatat memiliki dua laporan dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Gowa.

Laporan pertama merupakan LHKPN Khusus Awal Menjabat yang disampaikan pada 14 April 2025. Dalam laporan tersebut, total harta kekayaan Darmawangsyah tercatat sebesar Rp29.011.722.870.

Selanjutnya, Darmawangsyah juga tercatat menyampaikan LHKPN Periodik untuk tahun laporan 2025. Total harta kekayaan yang dilaporkan dalam laporan tersebut mencapai Rp29.733.270.171.

Jika dibandingkan, nilai harta yang tercantum dalam kedua laporan tersebut mengalami perubahan sekitar Rp721,5 juta.

Husniah Belum Tercatat Lapor

Berbeda dengan wakilnya, Sitti Husniah Talenrang hingga pengecekan data pada 23 Agustus 2026 masih berstatus “Belum Lapor” untuk tahun wajib lapor 2025.

Catatan LHKPN terakhir yang tersedia atas nama Husniah merupakan LHKPN Periodik 2023, yang disampaikan pada 25 Januari 2024 ketika dirinya masih menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Gowa dari Fraksi Partai Amanat Nasional.

Dalam laporan tersebut, total harta kekayaan Husniah tercatat sebesar Rp1.714.993.212 tanpa utang.

Harta tersebut terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp932.500.000, alat transportasi dan mesin Rp699.800.000, serta kas dan setara kas Rp82.693.212.

Setelah menjabat sebagai Bupati Gowa, belum tercatat LHKPN atas nama Husniah untuk tahun wajib lapor 2025 berdasarkan data yang diperiksa.

Batas Waktu Pelaporan Telah Lewat

Kewajiban penyelenggara negara untuk menyampaikan LHKPN diatur dalam Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Dalam Pasal 4, penyelenggara negara yang masih menjabat diwajibkan menyampaikan LHKPN secara periodik setiap satu tahun sekali atas harta kekayaan per 31 Desember tahun laporan.

Laporan tersebut wajib disampaikan paling lambat 31 Maret tahun berikutnya.

Dengan demikian, LHKPN periodik atas harta kekayaan per 31 Desember 2025 memiliki batas waktu penyampaian paling lambat 31 Maret 2026.

Sementara itu, untuk LHKPN saat pertama kali menjabat, ketentuan yang sama mengatur batas waktu penyampaian paling lambat tiga bulan sejak pengangkatan.

Darmawangsyah tercatat telah memenuhi kewajiban tersebut dengan menyampaikan LHKPN khusus awal menjabat pada April 2025. Ia kemudian kembali tercatat memiliki LHKPN periodik untuk tahun laporan 2025.

Adapun Husniah, berdasarkan pengecekan pada 23 Agustus 2026, masih tercatat “Belum Lapor” untuk tahun wajib lapor 2025.

120 dari 124 Wajib Lapor Sudah Melapor

Data kepatuhan LHKPN Pemerintah Kabupaten Gowa yang diperiksa pada 23 Agustus 2026 menunjukkan terdapat 124 Wajib Lapor.

Dari jumlah tersebut, 120 orang telah melaporkan harta kekayaannya, sedangkan 4 orang masih berstatus belum lapor.

Dari 120 laporan yang telah disampaikan, sebanyak 103 laporan dinyatakan lengkap, sementara 17 laporan masih berstatus belum lengkap. Tidak terdapat laporan yang tercatat dalam status antrean.

Data tersebut menunjukkan mayoritas Wajib Lapor di lingkungan Pemkab Gowa telah menyampaikan laporan harta kekayaannya.

Di antara pejabat yang telah tercatat menyampaikan laporan terdapat Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, yang memiliki laporan awal menjabat sekaligus laporan periodik.

Sementara Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang masih tercatat sebagai Wajib Lapor dengan status “Belum Lapor” untuk tahun wajib lapor 2025.

Bagian dari Transparansi Pejabat Publik

LHKPN merupakan salah satu instrumen pencegahan korupsi yang digunakan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.

Kepatuhan dalam menyampaikan LHKPN menjadi salah satu bentuk keterbukaan pejabat publik mengenai harta kekayaan yang dimilikinya. Karena itu, status pelaporan kepala daerah menjadi penting untuk diketahui masyarakat.

Perbedaan catatan antara Bupati dan Wakil Bupati Gowa tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap pemerintahan Kabupaten Gowa.

Sebelumnya, DPRD Gowa melalui rapat paripurna pada 12 Agustus 2026 menyatakan sepakat menindaklanjuti hasil Pansus Hak Angket, termasuk usulan pemberhentian Bupati Gowa melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Dalam situasi tersebut, transparansi mengenai kepatuhan LHKPN menjadi salah satu informasi yang relevan untuk diketahui publik.

Menunggu Penjelasan Bupati

Belum tercatatnya LHKPN Bupati Gowa untuk tahun wajib lapor 2025 menimbulkan pertanyaan mengenai alasan dan proses pelaporannya.

Apalagi, batas waktu penyampaian LHKPN periodik telah berakhir pada 31 Maret 2026, sementara pada pengecekan lima bulan kemudian, status Husniah masih tercatat “Belum Lapor” dalam sistem LHKPN KPK.

Pataka Eja telah menghubungi Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melalui pesan WhatsApp untuk meminta konfirmasi mengenai status tersebut, termasuk alasan belum tercatatnya LHKPN tahun wajib lapor 2025.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Bupati Gowa.

Dengan demikian, status “Belum Lapor” yang tercantum dalam berita ini merujuk pada data yang ditampilkan dalam laman resmi LHKPN KPK saat dilakukan pengecekan pada 23 Agustus 2026, dan bukan kesimpulan mengenai alasan atau penyebab belum disampaikannya laporan tersebut.

Catatan: Seluruh data status LHKPN Bupati dan Wakil Bupati Gowa serta data kepatuhan LHKPN Pemerintah Kabupaten Gowa dalam berita ini berdasarkan pengecekan pada laman resmi LHKPN KPK pada 23 Agustus 2026.
ShareSendTweetShareSend

Artikel Lainnya

Image News
Ragam

Karyawan PT Tirta Fresindo Jaya Plant Makassar Raih Juara 2 Pencak Silat di Makassar Beach Championship 1

4 Agustus 2026
587
Whatsapp Image 2026 07 02 At 03 19
Sosok

Di Balik 32 Tahun Berkuasa, Mantan Wartawan Istana Ungkap Ritual Spiritual Kejawen Soeharto Tiap Malam Jumat

1 Juli 2026
50
495839341 18391793059119096 7290128785077953801 N
Sosial & Politik

“Mundur, atau Dimundurkan”: Denny Indrayana Soroti Dugaan Perubahan Aturan Pendidikan demi Gibran, Minta Gibran Mundur dari Kursi Wapres

7 Agustus 2026
16
Whatsapp Image 2026 08 24 At 10 06
Sosok

Alumni SNEPAL Kini Jadi Kasat Narkoba Polresta Gowa, Kompol Ismail Pesan Pelajar Jauhi Narkoba

24 Agustus 2026
13

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi