Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Sosial & Politik

Bupati Gowa Walk Out di Sidang Pansus, Kasim Sila: Penghinaan terhadap Kehormatan DPRD

Renaldy Pratama by Renaldy Pratama
14 Juli 2026
in Sosial & Politik
0
Whatsapp Image 2026 07 14 At 13 18 14

Pimpinan Pansus DPRD GOWA

Pataka Eja – Aksi walk out yang dilakukan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, saat menghadiri sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa menuai reaksi keras dari pimpinan Pansus. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, menilai tindakan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap kehormatan lembaga legislatif.

Pernyataan itu disampaikan Kasim Sila saat diwawancarai sejumlah wartawan usai menutup sidang Pansus yang berlangsung di ruang rapat DPRD Gowa, Selasa (14/7/2026).

Menurut Kasim, alasan yang disampaikan Bupati Gowa untuk meninggalkan ruang sidang tidak memiliki substansi. Ia menilai keberatan yang disampaikan Husniah tidak cukup mendasar untuk menghentikan jalannya sidang.

“Alasannya sangat sepele, sangat tidak substansi. Beliau hanya meminta agar teman-teman Pansus bertanya secara kolektif dan beliau menjawab secara kolektif juga. Namun, sebelum permintaan itu diputuskan, beliau sudah langsung meninggalkan ruangan,” kata Kasim.

Dalam sidang tersebut, Husniah meminta seluruh pertanyaan anggota Pansus disampaikan terlebih dahulu secara kolektif sebelum dirinya memberikan jawaban. Permintaan itu belum sempat diputuskan karena pimpinan sidang tetap berpedoman pada tata tertib pemeriksaan yang telah disepakati.

Alih-alih menunggu keputusan forum, Husniah memilih meninggalkan ruang sidang. Sebelum keluar, ia menyatakan tidak dapat melanjutkan pemeriksaan karena merasa haknya sebagai pihak yang diperiksa tidak diberikan secara proporsional.

Bagi Kasim, tindakan tersebut bukan sekadar meninggalkan forum, tetapi merupakan bentuk pengabaian terhadap mekanisme kelembagaan DPRD yang sedang menjalankan fungsi pengawasannya melalui hak angket.

“Betul, itu adalah penghinaan terhadap lembaga kami, DPRD,” tegasnya.

Kasim mengatakan, sikap yang menurutnya merendahkan kehormatan DPRD bukan baru pertama kali terjadi. Ia mengungkapkan, sebelumnya DPRD Gowa pernah mengirimkan secara resmi hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kepada Bupati Gowa. Dokumen tersebut, kata dia, bahkan diantarkan langsung oleh seluruh unsur pimpinan DPRD sebagai bentuk penghormatan kepada pemerintah daerah.

Namun, menurut Kasim, surat tersebut justru dikembalikan melalui Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Bukan hanya kali ini beliau melakukan penghinaan terhadap lembaga DPRD. Hasil RDPU yang kami secara resmi sebagai lembaga kirim, bahkan diantar langsung oleh seluruh pimpinan DPRD, beliau kembalikan melalui Kabag Umumnya,” ujarnya.

Kasim menegaskan, Pansus Hak Angket dibentuk melalui mekanisme yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, seluruh proses pemeriksaan seharusnya dihormati oleh setiap pihak yang dipanggil, termasuk kepala daerah.

Menurutnya, keputusan Bupati Gowa meninggalkan ruang sidang sebelum forum mengambil keputusan atas permintaan yang diajukannya telah mencederai kehormatan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.

Sebelumnya, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang membantah seluruh tuduhan yang menjadi dasar hak angket DPRD Gowa. Ia juga mengaku telah melaporkan dua orang saksi Pansus ke Bareskrim Polri, meski kemudian penanganannya dilimpahkan ke Polda Sulsel.

“Apa yang dituduhkan kepada saya itu tidak benar dan tidak berdasar, dan dua orang saksi telah kami laporkan ke Mabes Polri,” kata Husniah kepada sejumlah wartawan, Minggu (5/7/2026).

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Artboard 1
Sosial & Politik

Gelombang Aksi Mahasiswa dan Pedagang Kaki Lima Warnai Makassar, Soroti Kondisi Ekonomi hingga Kebijakan Penertiban

17 Juni 2026
30
Motion Photo
Sosial & Politik

KAJ Sulsel Nilai Gugatan Amran Sulaiman ke TEMPO Ancaman Serius terhadap Kemerdekaan Pers

4 November 2025
42
Img 20251104
Sosial & Politik

Rakyat Manuju Kembali Padati Proyek Bendungan Je’nalata — BBWS & BPN Berkomitmen Selesaikan Pembebasan

4 November 2025
103
Img
Sosial & Politik

Anggota DPRD Gowa Robi Coing Soroti Kerusakan Parah Jalan Poros Malino, Desak Pemerintah Lakukan Perbaikan

24 November 2025
3.3k

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi