Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Petani Ungkap Dugaan Pungli Solar Subsidi di SPBU Bontomarannu-Gowa, Beli Rp100 Ribu Hanya Diisi Rp90 Ribu

Pataka Eja by Pataka Eja
5 Mei 2026
in Hukum & Kriminal
0
Whatsapp Image 2026 05 05 At 15 38

Pataka Eja – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) dalam pembelian solar subsidi di SPBU 74.921.02 yang berlokasi di Jalan Poros Malino, Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, menuai sorotan. Sejumlah warga, khususnya petani, mengaku menjadi korban pemotongan yang diduga dilakukan secara sistematis dan telah berlangsung dalam kurun waktu cukup lama.

Seorang warga Pakkatto yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, setiap pembelian solar subsidi tidak pernah diterima utuh. Dari transaksi Rp100.000, ia hanya memperoleh BBM senilai sekitar Rp90.000. Sisanya, Rp10.000, diduga dipotong tanpa dasar yang jelas.

“Setiap isi Rp100.000, pasti dipotong Rp10.000. Tidak pernah ada penjelasan itu untuk apa,” ujarnya.

Ia menyebut praktik ini bukan kejadian baru, melainkan telah berlangsung sekitar satu tahun terakhir. Bahkan, pada pembelian yang lebih besar, potongan tetap diberlakukan dengan pola serupa.

“Tadi pagi bapak saya beli Rp200 ribu, dipotong Rp20 ribu. Jadi yang diisikan cuma Rp180 ribu,” tambahnya.

Ironisnya, korban mengaku telah memenuhi seluruh prosedur resmi untuk mendapatkan solar subsidi. Ia telah mengantongi Surat Rekomendasi Pembelian BBM dari Pemerintah Desa Pakkatto, hingga rekomendasi lanjutan dan barcode dari Balai Penyuluhan Pertanian Wilayah Bonto-Bonto—dokumen yang menjadi syarat dari pihak Pertamina.

Whatsapp Image 2026 05 05 At 16 43

“Kami sudah susah payah urus administrasi ke sana kemari. Tapi di lapangan tetap dipotong. Kami ini petani, bukan penimbun,” tegasnya.

Whatsapp Image 2026 05 05 At 16 46

Keluhan serupa juga datang dari warga lain yang mengaku adanya pungutan tambahan saat pembelian menggunakan jeriken (cergen). Setiap pengisian disebut dikenakan biaya ekstra sebesar Rp5.000.

“Kalau pakai cergen, ada lagi tambahan Rp5.000. Sudah seperti aturan tak tertulis, tapi tidak pernah dijelaskan secara resmi,” ungkapnya.

Jika benar terjadi, praktik ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi masuk kategori pungutan liar yang merugikan masyarakat kecil. Padahal, distribusi solar subsidi telah diatur ketat oleh pemerintah melalui BPH Migas dan disalurkan oleh Pertamina tanpa ruang untuk potongan di tingkat SPBU.

Secara aturan, setiap pembelian BBM subsidi harus sesuai dengan nominal yang dibayarkan, tanpa pungutan tambahan di luar ketentuan resmi. Pemotongan sepihak, apalagi berlangsung terus-menerus, menimbulkan indikasi adanya praktik menyimpang yang perlu segera diusut.

Warga mendesak aparat berwenang dan pihak terkait untuk turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Mereka menuntut transparansi, penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat, serta jaminan bahwa hak masyarakat atas BBM subsidi tidak lagi dirampas secara diam-diam.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU yang dimaksud belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Whatsapp Image 2025 12 18 At 21 49
Hukum & Kriminal

Ammatoa Digugat, Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Syariah dan Hukum Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Adat

18 Desember 2025
159
Untitled 1 Jpg
Hukum & Kriminal

Ini Dia Posko Unit 2 Satresnarkoba Polres Gowa dan Lokasi Diduga Peredaran Obat Daftar G, Hanya Berjarak ±600 Meter

30 Mei 2026
83
Img 20211119 Wa0030
Hukum & Kriminal

Kapolsek Bontomarannu Bungkam Alasan Tidak Ditahannya Tersangka Pengeroyokan, Keluarga Korban Harap Keadilan

14 Desember 2025
125
Ilustrasi Gemini
Hukum & Kriminal

Kasus Penganiayaan di Gowa, Profesionalisme Aparat Dipertanyakan

13 Desember 2025
113

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi