Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Warta

Layanan Uji Berkala Kendaraan Akan Dihentikan Sementara Mulai 14 Januari 2026

Pataka Eja by Pataka Eja
14 Januari 2026
in Warta
0
Gemini Generated Image 1vnl8i1vnl8i1vnl

Kementerian Perhubungan akan menghentikan sementara layanan sistem bukti lulus uji berkala kendaraan bermotor mulai 14 Januari 2026. Penghentian layanan ini dilakukan dalam rangka pemeliharaan serta optimalisasi infrastruktur teknologi informasi di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Berdasarkan surat pemberitahuan bernomor AJ.502/3/17/DJPD/2026 tertanggal 12 Januari 2026, penghentian layanan sistem dilakukan karena adanya proses migrasi data pada sistem RFID dan Fullcycle. Shutdown layanan dijadwalkan berlangsung sejak 14 Januari 2026 pukul 17.00 WIB hingga 18 Januari 2026. Selama periode tersebut, seluruh sistem uji berkala kendaraan bermotor yang terintegrasi dengan pusat akan dinonaktifkan sementara.

Kementerian Perhubungan menjelaskan, pada 14 hingga 16 Januari 2026 akan dilakukan pemeliharaan teknis yang mencakup pengaturan ulang aplikasi dan manajemen server pada pusat data. Pemeliharaan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses sinkronisasi data secara nasional serta mendukung keberlanjutan sistem uji berkala kendaraan bermotor di daerah.

Seiring dengan proses tersebut, seluruh operasional sistem uji berkala yang terhubung langsung dengan pusat data akan dihentikan sementara waktu. Kebijakan ini berlaku bagi Dinas Perhubungan provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia, termasuk unit pelaksana teknis pengujian kendaraan bermotor.

Setelah tahap pemeliharaan pusat selesai, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat meminta Dinas Perhubungan kabupaten dan kota melakukan tindak lanjut secara mandiri pada 17 hingga 18 Januari 2026. Tindak lanjut tersebut meliputi instalasi aplikasi Fullcycle versi 3.0.8, pemasangan aplikasi e-SAM, penyesuaian struktur data, serta pelaksanaan uji coba penggunaan aplikasi guna memastikan sistem berjalan dengan baik.

Selain itu, pemerintah daerah juga diwajibkan mengajukan permohonan akun e-SAM sebagai salah satu syarat operasional penerapan sistem terbaru. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menegaskan bahwa kesiapan teknis daerah menjadi faktor penting agar layanan pengujian kendaraan bermotor dapat kembali berjalan normal setelah proses migrasi data selesai.

Untuk mendukung pelaksanaan pembaruan sistem tersebut, Kementerian Perhubungan menyediakan dokumen teknis aplikasi Fullcycle 3.0.8 yang dapat diunduh oleh pemerintah daerah. Apabila terdapat kendala selama proses instalasi dan uji coba, Dinas Perhubungan dapat menghubungi Call Center Layanan Uji Berkala yang telah disediakan.

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Whatsapp Image 2025 10 29 At 12 39
Warta

HIPMA Gowa Koordinatorat Manuju Memperingati Sumpah Pemuda, Soroti Jalan Rusak Parah di Desa Tamalatea, Kec.Manuju, Kab.Gowa

29 Oktober 2025
298
Whatsapp Image 2025 11 27 At 18 48
Warta

Menjawab Keresahan Warga, Robi Coing, Pemerintah Desa, dan Masyarakat Desa Pakatto Lakukan Perbaikan Darurat Jalan Poros Malino, Pakatto

27 November 2025
310
Whatsapp Image 2025 10 06 At 22 20
Warta

DPK KEPMI Bone Latenriruwa Gelar Tudang Sipulung, Angkat Nilai Macca, Warani, dan Makkiade’

6 Oktober 2025
83
Whatsapp Image 2024 11 17 At 14 28
Warta

Peringati Hari Toleransi Internasional, LKIMB UNM Gelar Dialog Lintas Agama

17 November 2024
55

Rubrik

Esai Liputan Khusus Opini Prosa Puisi Resensi Uncategorized Warta
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi