Oleh: Asrullahpahalang
Di Sulawesi Selatan, terutama dalam masyarakat Makassar, siri’ na pacce bukan sekadar ungkapan budaya. Ia adalah sistem nilai yang mengatur cara hidup, cara menghormati, dan cara bertanggung jawab. Siri’ berarti harga diri, sementara pacce adalah rasa pedih yang melahirkan empati dan solidaritas. Bersama-sama, keduanya membentuk falsafah hidup yang dulu menjadi pedoman pemerintahan dan hubungan sosial.
Namun kini, nilai luhur itu menghadapi ujian besar. Di tengah pergeseran zaman dan derasnya arus globalisasi, generasi muda mulai kehilangan pemahaman mendasar tentang makna siri’ na pacce. Banyak yang menganggap siri’ sekadar “gengsi” atau “balas dendam”, dan pacce hanya sebatas rasa iba. Padahal, keduanya jauh lebih dalam dari itu: siri’ adalah benteng moral, dan pacce adalah dasar kemanusiaan.
Kesalahpahaman inilah yang berpotensi menjadi bom waktu sosial. Ketika siri’ ditafsirkan secara emosional tanpa kebijaksanaan, ia bisa melahirkan konflik, intoleransi, dan tindakan kekerasan yang justru bertentangan dengan semangat kemanusiaan. Siri’ yang kehilangan pacce akan berubah dari alat kehormatan menjadi sumber perpecahan.
Siri’ na Pacce di Era Modern: Potensi Bom Waktu
Di tengah derasnya arus globalisasi dan pergeseran nilai-nilai moral, falsafah siri’ na pacce mulai kehilangan tempatnya, khususnya di kalangan generasi muda (Gen Z). Banyak di antara mereka memahami siri’ na pacce hanya secara dangkal, bahkan gagal paham atas maknanya dan kemudian dipakai untuk membenarkan tindakan “kekerasan dan merusak” dengan mengatasnamakan siri’ na pacce. Misalnya, tindakan kekerasan atau pembalasan sering kali dibenarkan atas nama “harga diri”, padahal esensi siri’ justru menuntun pada pengendalian diri dan kehormatan melalui sikap terhormat, bukan kemarahan.
Fenomena ini bisa menjadi bom waktu sosial. Ketika makna siri’ dipersempit hanya pada “gengsi” atau “balas dendam”, nilai kemanusiaan dalam pacce ikut terkikis. Hilangnya keseimbangan antara keduanya membuat masyarakat cenderung emosional dan kehilangan arah moral. Dampaknya bisa terlihat dalam tata kelola kemasyarakatan yakni konflik sosial, rendahnya rasa tanggung jawab, serta melemahnya solidaritas sosial.
Menurut penulis Akar masalahnya jelas karena hilangnya ruang dialog antar generasi. Budaya tutur (pap’pasang) yang dulu menjadi sarana pewarisan nilai mulai tergantikan oleh media sosial yang lebih banyak mengedepankan ekspresi spontan ketimbang refleksi makna. Akibatnya, nilai luhur hanya tinggal simbol yang dipakai tanpa pemahaman.
Siri’ na Pacce sebagai Revolusi Akhlak
Menurut penulis, jika diterapkan dengan benar, siri’ na pacce bisa menjadi fondasi revolusi akhlak. Dalam siri’ ada kejujuran dan integritas nilai yang selaras dengan prinsip akuntabilitas publik. Dalam pacce ada solidaritas dan empati nilai yang menopang harmoni sosial. Dalam pepatah Kualleangi tallanga natowalia (“lebih baik tenggelam daripada berbalik arah”), ada keteguhan moral yang bisa menjadi penangkal budaya instan dan sikap pragmatis generasi digital.
Falsafah ini seharusnya dihidupkan kembali, bukan hanya lewat upacara adat atau pelajaran muatan lokal, tetapi melalui praktik nyata di pemerintahan, pendidikan, dan media. Pejabat publik, misalnya, dapat meneladani siri’ dengan menunjukkan tanggung jawab dan transparansi dalam setiap kebijakan. Sementara masyarakat dapat menumbuhkan pacce dengan menolak apatisme dan memperkuat solidaritas sosial.
Dari Warisan ke Arah Perubahan
Siri’ na pacce bukan sekadar warisan leluhur, melainkan kompas moral yang harus dihidupkan kembali agar relevan di era modern. Tantangannya bukan pada perubahan zaman, tetapi pada kemauan kita menafsirkan ulang nilai-nilai luhur dengan konteks kekinian.
Jika dipahami dengan benar, siri’ na pacce bisa menjadi pondasi untuk membangun generasi yang jujur, tangguh, dan berempati. Namun jika terus disalahartikan dan dibiarkan kehilangan maknanya, ia bisa berubah menjadi bom waktu sosial yang mengancam nilai kemanusiaan itu sendiri.
Pilihan ada di tangan kita, apakah kita ingin menjadikannya alat perpecahan, atau menjadikannya revolusi akhlak menuju masyarakat yang bermartabat dan beradab.




