Kabar gembira untuk kita semua, Pataka Eja kini aktif kembali!
Yahh, setelah beberapa waktu tak dapat di akses sebab masa berlaku domainnya telah habis per 25 Juni 2025 lalu, kini Pataka Eja hadir kembali.
Mengaktifkan domain Pataka Eja tak sesederhana membalikkan telapak tangan, apalagi sekedarnya menekan tombol power di remot kontrol. Butuh biaya yang terbilang cukup besar, lebih dari Rp1 juta untuk membayar jasa per-website-an.
Lahh, lalu masalahnya apa? Mungkin di antara kalian ada yang beranggapan tenang saja, kan Pataka Eja diinisiasi oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hipma Gowa. Bisalah disisipkan sedikit anggaran DPP demi menunjang aktivitas dan proses kaderisasi anggota Hipma Gowa dari DPP hingga Kordinatorat-Komisariat.
Tak ada yang salah jika ada yang beranggapan seperti ini, sebab kami pun di Internal Pataka Eja berharap hal yang sama. Toh, ada Bendahara Umum DPP Hipma Gowa.
Namun, ditulisan ini dengan tegas akan penulis katakan bahwa “Bendahara Umum DPP Hipma Gowa, Tak Punya Keterlibatan Sedikit pun” mulai dari proses pembentukan Pataka Eja pada tahun lalu hingga upaya mempertahankannya di tahun ini.
Sebelum jauh membahas absennya Bendum DPP sebagai sosok fungsional yang mengurusi soal uang ditubuh organisasi, mari kita bahas terlebih dahulu genealogi Pataka Eja.
Pasca PKM, Pataka Eja Lahir dari Warung Kopi
Beberapa saat pasca pelaksanaan Pendidikan Kader Madya (PKM) DPP Hipma Gowa pada bulan Juni tahun lalu, Pataka Eja kemudian dibentuk. 5 orang pengurus DPP Hipma Gowa dan 3 orang kader Koordinatorat-komisariat muncul sebagai pemrakarsa Pataka Eja.
Tak sedramatis lahirnya Hipma Gowa sebagai respon peristiwa besar di tahun 1966, Pataka Eja lahir dari diskusi-diskusi ringan tapi sarat reflektif di warung kopi.
Dihadapan secangkir kopi, tercetus ide untuk menghadirkan website sebagai corong komunikasi organisasi.
Tak hanya sebagai corong komunikasi kegiatan organisasi, Pataka Eja juga hadir dengan harapan sebagai ruang temu gagasan para kader Hipma Gowa, pemantik kebudayaan baru yaitu budaya menyampaikan pendapat melalui media tulis-menulis.
Harus diakui bahwa menyampaikan gagasan melalui tulisan bukanlah kebiasaan kader Hipma Gowa. Padahal, jika berbicara tentang Gowa, ia adalah tanah bersejarah, termasuk dalam tradisi tulis-menulis.
Selain itu, penting kiranya kepengurusan DPP Hipma Gowa periode ini meninggalkan sebuah legasi. Nah, Pataka Eja diharapkan menjadi salah satu legasinya.
Pataka Eja sebagai Penggerek Panji Hipma Gowa
Waktu demi waktu berlalu, Pataka Eja menjelma bendera yang mengibarkan panji Hipma Gowa. Dengan waktu singkat, kader-kader Hipma Gowa berbondong-bondong mengisi berbagai rubrik tulisan di Pataka Eja mulai dari mewartakan berbagai kegiatannya, menerbitkan puisi ciptaannya, hingga gagasan yang berkecamuk dalam kepalanya.
Tak hanya dimanfaatkan oleh kader Hipma Gowa, alumni Hipma Gowa dan berbagai kalangan juga turut mengambil bagian. Mulai dari mahasiswa UIN Makassar, UNM, organisasi ekstra kampus seperti HMI, IMM, PMII turut menjadikan Pataka Eja sebagai medium menyampaikan informasi hingga aspirasi
Kini, Hipma Gowa kembali berkibar dengan salah satu penggerek benderanya yang paling kuat adalah Pataka Eja.
Pataka Eja Di Titik Nadir, Bendum DPP Mangkir
10 Juni 2025, pesan whatsapp ‘tukang website’ mengabarkan bahwa masa aktif Pataka Eja jatuh tempo pada 25 Juni. Pataka Eja sebagai medium yang baru, bahkan lebih mendekati kata coba-coba, tentu belumlah mapan, baik secara organisasi maupun ekonomi.
Harap besar masih ada pada kepengurusan DPP Hipma Gowa agar ia tidak innalillahi. Tak kurang dari Rp 1 juta uang dibutuhkan untuk menghidupinya setahun ke depan.
Sejak pemberitahuan masa aktifnya masuk, komunikasi terus dilakukan ke internal kepengurusan DPP Hipma Gowa, berhubung beberapa di antaranya juga merupakan pengurus di periode ini.
Koordinasi kepada Ketua Umum Gunung Sumanto, Sekretaris Jenderal Nurul Alif, hingga Bendahara Umum Indra terus dilakukan.
Syukur alhamdulillah, 19 Juni 2025, setengah dari biaya pengaktifan kembali Pataka Eja bersedia ditutupi oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Hipma Gowa menggunakan uang pribadinya.
Hingga jatuh tempo, teman-teman di Pataka Eja kelimpungan mencari uang tapi setengah biaya sisanya tak kunjung dapat ditutupi.
Hingga 26 Juni, salah satu dari kawan Pataka Eja mencoba komunikasi kembali dengan Bendum DPP Hipma Gowa, setelah mendapat legitimasi Ketua Umum.
Yang pada intinya Ketua Umum mengarahkan untuk meminta ditutupi kekurangan dana pengaktifan kembali Pataka Eja berhubung katanya masih ada uang kas DPP padanya.
Dan, boommm.
Tanggapan Bendum DPP Hipma Gowa ibarat bom yang meluluhlantakkan semangat dan harapan Pataka Eja untuk tetap eksis.
Bom itu dikirimkan melalui pesan singkat berbunyi:
“Ini websitenya Pataka Eja masuk dalam inisiatif apa dulu ini? Karena kalau kita mau paksakan untuk memakai uang itu harus dibahas dulu ini bela. Kalau mau dilanjut nanti kepengurusan yang lain benahi itu”
Dari pesan singkat Bendum DPP Hipma Gowa di atas, seolah-olah Pataka Eja digerakkan oleh kader Hipma Gowa secara ilegal.
Sudah disebutkan di atas bahwa Pataka Eja lahir melalui diskusi warung kopi kader Hipma Gowa pasca pelaksanaan PKM. Biaya pembuatan website pertama kali ditanggung salah satu kawan Pataka Eja.
Sebab berlatar belakang warna “Merah” yang sama, meski pembuatan dan operasional inisiatif sendiri, 8 orang kawan Pataka Eja bangga membawa nama Hipma Gowa, bahkan nama website yang digunakan pun sangatlah bernuansa Hipma Gowa, “Pataka Eja”.
Dalam pasal 7 anggaran dasar Hipma Gowa disebutkan bahwa “Pataka Hipma Gowa adalah merah”.
Setelah pembuatan website dan pembagian tanggung jawab di internal Pataka Eja rampung, kami kemudian berkoordinasi dan meminta legalitas kepada DPP Hipma Gowa.
Melalui Surat Keputusan DPP Hipma Gowa Nomor:088/HIl/DPP.HIPMA.GW/VII/24.i, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal pada 7 Juli 2024, kepengurusan Pataka Eja ditetapkan.
Bahkan, salah satu dewan penasihatnya juga beliau sendiri.
Jadi, kalau Bendum DPP Hipma Gowa mempertayankan legalitas Pataka Eja, silahkan minta SK tersebut pada Sekretaris Jenderal.
Melalui SK tersebut, Pataka Eja memiliki legalitas. Persoalan legislatimasi, silahkan tanyakan pada kader-kader Hipma Gowa dan pembacanya. Jika ditanya “Pataka Eja milik siapa?”, sudah barang pasti mereka akan menjawab “Milik Hipma Gowa”.
Kembali dana pengaktifan kembali Pataka Eja yang setengahnya sudah ditutupi oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal memakai uang pribadinya. Lalu, setengah sisanya dapat dari mana? Apakah dari Bendum DPP Hipma Gowa.
Lalu, isi pesan lanjut berbunyi begini:
“Nanti dipikirkan dulu diks karena mubes mendekati”.
Lalu, dapat uangnya dari mana?
Kami dapat dari uang pinjaman, dong :v :v :v
Sekian dan terima gaji. Saya akhiri dengan ucapan tinuluppa kikkareso nakigappa minasanta. Wassalam!
Penulis: Ditootid




